Selasa, 19 Mei 2015

Kriteria Pemilahan Perangkat lunak perbankan



Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini.

Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya. Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).


Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank. Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.

Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.


2. Keluwesan (Flexibility) Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

3. Sistem Keamanan Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

4. Kemudahan penggunaan (user friendly) Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.

5. Sistem Pelaporan (Reporting system) Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

6. Aspek Pemeliharaan Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

7. Source Code Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

sumber :
http://aurisophanz.blogspot.com/2013/09/kriteria-pemilihan-teknologi-perangkat.html
http://dennikadas.blogspot.com


Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub-sistem Aplikasi Bank


I. Pendahuluan
           Fungsi teknologi informasi di sektor keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan kinerja dan daya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi informasi yang biasa berfungsi sebagai media yang biasa melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.

II. Pembahasan


    HUBUNGAN ANTAR SUBSISTEM APLIKASI PADA OPERASIONAL BANK      

Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keuangan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan sistem aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub sistem yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Hubungan tersebut bisa dilihat pada gambar berikut. 

Kamis, 30 April 2015

tugas sofskill 2 (neraca)

  1. Neraca Bank
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:
1) Asset kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidak untuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakan untuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.

2) Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancar meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
Kewajiban Jangka Panjang (long-term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.

3) Ekuitas Rata Penuh : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
  • Perusahaan perorangan
  • Perusahaan persekutuan
  • Perusahaan perseroan
  1. Laporan Laba / Rugi / Laba Bank
Laporan rugi/laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
  • Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada periode tertentu.
  •  Dasar Waktu (Akrual Basis) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu. Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
  • Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
  • Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
  • Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
    Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
  • Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepada pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
  • Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan.
  • Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
    pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.
  • Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.

  1. Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997). Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

  1. Laporan Komitmen dan Kontigensi
Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim antara lain :
  • Fasilitas pinjaman yang diterima yaitu fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
  • Fasilitas yang diberikan adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
  • Kewajiban pembelian aktiva bank yang dijual dengan syarat repo adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
  • L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.
  • Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka adalah jaminan dalam bentuk panandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.
  • Transaksi valus yang belum diselesaikan. adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pada tanggal laporan.
  • Transaksi valus berjangka adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib dilaporkan dalam komitmen dan kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang rupiah sesuai kurs pada tanggal laporan.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1)      Garansi Bank adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :
  1. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance payment bonds.
  2. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.
    Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.

2)      L/C yang dapat dibatalkan adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.
3)      Transaksi opsi valuta asing yaitu transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
4)      Pendapatan bunga dalam penyelesaian perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dapat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.
5)      Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.
Sumber :
http://yayai-ngakak.blogspot.com/2013/03/pengertian-laporan-keuangan-bank.html
  1. Contoh Laporan keuangan yang meliputi :
  2. Neraca Bank
  3. Laporan Laba/Rugi Bank
  4. Laporan kualitas aktiva produktif
  5. Laporan komitmen dan kontigensi
  1. Neraca Bank
  2. neraca bank
  3. Laporan Laba/Rugi Bank
  4. laba rugi
  5. Laporan kualitas aktiva produktif
  6. aktiva
  7. Laporan komitmen dan kontigensi
  8. Komitmen dan Kontijensi

Rabu, 11 Maret 2015

pengantar terapan komputer perbankan

1.Pengertian dan klasifikasi Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
  1. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.
  1. PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  1. DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
  1. Pengertian
  • Pengertian neraca bank
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.
  • Laporan laba rugi
Adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
  • Laporan kualitas aktiva produktif
Kualitas Aktiva Produktif adalah earnings asset quality yaitu tolok ukur untuk menilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktifa (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu; di Indonesia, kualitas aktiva produktif dinilai berdasarkan tingkat keter(tagihan)nya, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kredit kurang lancar, kredit diragukan, atau kredit macet.
  • Komitmen dan Kontinjensi
Merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.

Minggu, 09 November 2014

tugas sofskill 2

Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
A.  PENDAHULUAN
E-business merujuk pada seluruh penggunaan tingkat lanjut dalam teknologi informasi (TI), khususnya manajemen informatika, untuk meningkatkan cara organisai melakukan seluruh proses bisnisnya E-business merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor, pemerintah dan media massa, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya. Pada era saat ini perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangatlah pesat. Perkembangan tersebut di ikuti dengan penerapannya yang semakin intensif untuk kegiatan industri, bisnis maupun keperluan lainnya. Sehingga masyarakat pun dapat mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang ada. Begitu pun perusahaan-perusahaan, supaya tetap relevan perusahaan harus dapat mengikuti bahkan mendahului perkembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dalam persaingan  dunia bisnis yang semakin tinggi, maka diperlukan sebuah sistem kerja yang cepat, efektif dan efisien. Apalagi pada saat ini komunikasi bisnis mulai beralih dari komunikasi langsung hingga komunikasi dengan bantuan internet. Dengan bertambahnya jalur penjualan produk, konsumen tidak hanya berbrlanja di dunia nyata melalui department stores atau mall. Kini penggunaan teknologi memungkinkan bisa melakukan aktifitas pembelian melalui internet dengan tidak harus beranjak dari rumah atau pun kamar tidur, namun cukup membuka computer dengan mengetik alamat situs yang dikehendaki, kemudian aktifitas transaksi dapat dilakukan.Persaingan dalam pelayanan dan tuntutan kebutuhan informasi serta pengetahuan masyarakat saat ini mendorong pemasar untuk memberikan nilai pada pelayanan berupa kemudahan untuk memenuhi kebutuhan informasi.
Konsep online shopping menyediakan banyak kemudahan dan kelebihan jika dibandingkan dengan konsep belanja yang konvensional. Selain proses transaksi bisa menjadi lebih cepat, di internet telah disediakan hampir semua barang yang biasanya dijual secara lengkap. Maka dari itu diharapkan sebuah solusi alternatif yang memungkinkan melakukan transaksi ataupun mengakses informasi tanpa bergantung pada sumber informasi dan lokasi akses sehingga memberikan layanan yang lebih fleksibel bagi konsumen. Sebuah penerapan teknologi yang melengkapi model yang telah ada dan diharapkan memberikan kemudahan yang mendorong terjadinya sebuah transaksi pada bisnis online.
B.   Metode yang digunakan
TAHAP PERENCANAAN
Pada tahap perencanaan ini diawali dengan pembuatan dan penyampaian proposal Teknologi Informasi yang memuat hal-hal pokok yang menjadi prioritas-prioritas e-bisnis.  Diikuti dengan tahapan pemaparan kasus e-bisnis untuk perkembangan bissnis atau Investasi Teknologi Informasi (TI). Tahap akhirnya adalah penyampaian rencana aplikasi e-bisnis dalam bentuk pengembangannya dan penyebarannya.
 TAHAP ANALISIS
Dalam tahap analisis ini, pengembang sistem harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek penting yang  sangat berpengaruh didalam membangun Sistem informasi e-bisnis ini seperti :
-      Kelayakan teknis
-      Pengembailan ekonomis
-      Pengembalian non ekonomis
-      Hukum dan etika
-      Operasional
-      Jadwal
TAHAP PERANCANGAN
Dalam merancangan sebuah Sistem Informasi  e-Business harus memperhatikan  kebutuhan perusahaan e-business ,  Kebutuhan operator,     Kebutuhan pemakai  dan Kebutuhan teknis .
TAHAP PENERAPAN
Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengimplementasikan  rancangan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diwujudnyatakan  Implementasi untuk prosedur di dalam teknologi komputer akan menggunakan bahasa komputer
Sementara itu, untuk proses yang terdapat di luar sistem komputer, disusunlah sebuah konvensi atau perjanjian atau tata tertib, agar setiap orang yang terlibat dapat mengikuti alur yang telah ditetapkan
Untuk merealisasikan sistem pada tahap pemaparan ini, ditempuh beberapa metode, antara lain, penggunaan paket aplikasi, pengembangan oleh staf sendiri (insourcing), dan pengembangnan yang dilakukan dengan kerjasama dari pihak luar seperti konsultan atau software house (outsourcing)
TAHAP EVALUASI
Pada tahap ini, dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun. Proses uji coba diperlukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar. Karakteristik yang ditetapkan, dan tidak ada kesalahan-kesalahan yang terkandung didalamnya.
Disamping memperhatikan metode yang akan digunakan dalam membangun sebuah sistem Informasi e-Bisnis, kita juga harus memperhatikan tahapan-tahapan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dari Sistem Informasi e-Bisnis yang dibangun nantinya, seperti tahapan mendayagunakan komputer personal, jaringan komputer dan internet seoptimal mungkin, membangun halaman web untuk jalinan komunikasi antara Perusahaan dengan konsumen secara  efektif dan fleksibel, membangun Sistem Informasi e-Bisnis yang efektif serta Mengembangkan Sistem Informasi yang bersifat inter platform.
C.   Hasil dan Pembahasan
E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan system dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommercehanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan keutungan dari suatu bisnis.
Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
* Pelaku E-Business
     ‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis
*Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
    ‐ Teknologi informasi dan komunikasi
    ‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
    ‐ Internet
* Kegiatan Sasaran
   ‐ Kegiatan bisnis
   ‐ Proses bisnis utama
   ‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
   ‐ Operasi bisnis utama
* Tujuan
   ‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
   ‐ Transformasi proses bisnis
   ‐ Sharing informasi
*Keuntungan
   – Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
   – Memberikan nilai bisnis yang berbeda
   – Efisien
   – Peningkatan produktivitas dan keutungan
D.  Kesimpulan
Perubahan dan perkembangan yang sangat cepat dari Teknologi Informasi, mempengaruhi perubahan dan perkembangan ekonomi, termasuk didalamnya perubahan proses bisnis.
Proses bisnis akhirnya bergeser kearah e-bisnis, dimana jarak, waktu dan tenaga tidak lagi menjadi penghalang sebuah proses e-bisnis.
Membangun sebuah Sistem Informasi e-bisnis harus memperhatikan banyak faktor, agar kegagalan sebuah Sistem Informasi, tidak menjadikan kegagalan proses e-Bisnis itu sendiri.
E.   DAFTAR PUSTAKA
·         santiw.staff.gunadarma.ac.id/…/Pengantar+Electronic+Commerce.doc
http://elearning.amikom.ac.id
·         ΓΌ  http://12650116-si.blogspot.com/2013/02/peran-sistem-informasi-dalam-dunia.html

·         http://renaisca.wordpress.com/makalah-pti-2/makalah-pti/bab-ii-pembahasan/e-commerce-dan-e-business/

Selasa, 07 Oktober 2014

Sistem Informasi Akutansi


1 . Sistem informasi akutansi adalah suatu komponen organisasi yang mengolah suatu data menjadi sebuah informasi yang berkailtan dengan keuangan.
2 .       Dalam rantai nilai atau value chain organisasi SIA berperan sebagai penyedia informasi untuk para konsumen dan memiliki beberapa bagian. Seperti:
1.inbound logistic
2.opersi
3.outbound logistic
4.pemasaran dan penjualan
5.pelayanan
Yang mana setiap bagian memilki tugas yang berbeda tetapi satu tujuan.
3 .       Pihak internal adalah pihak yang berada dalam organiasasi salah satu contohnya adalah menejer. Manejer adalah pihak yang paling membutuhkan  SIA karna untuk mengambil suatu keputusan untuk memajukan organisasi tersebut.
Pihak eksternal  adalah pihak yang berada di luar organisasi yang membutuh kan suatu informasi  dari pihak dalam. Contohnya : investor,pemerintahan,kreditur dan lain sebagainya.
4 .      Fungsi SIA dalam suatu organisasi sebenarnya hanya memiliki 3 tujuan utama yaitu: megklasifikasi,memproses,dan menganalisa hanya inilah fungsi utama dari SIA.
5 .       Aplikasi teknologi pada suatu organisasi
1.Hardwere => Hardwere di butuhkan karna sebagai komponen media yang kita gunakan untuk menunjang suatu pekerjaan.
2.Softwere=> sama seprti Hardwere namun lebih kepada penampilan dan untuk memudahkan suatu akses.
3.Data=>sebagai sumber informasi
4.Manusia=> untuk mengendalikan suatu sistem sehingga mengkasilkan suatu analisa yang di butuhkan
5.Metode=>sebagai rencana atau rancangan desain atau cara yang akan di gunakan nantinya/

Sumber;
Fhanincredible.wordpress.com,
 anggaug08.blogspot.com

Minggu, 25 Mei 2014

LEMBARAN KASUS TAWURAN MAHASISWA


Re: Lembaran Kasus Tawuran Mahasiswa

Post by Penyaran on Wed May 01, 2013 9:07 pm
http://news.detik.com/read/2006/09/14/185636/675683/10/mahasiswa-ubk-uki-tawuran-tukang-ojek-jadi-korban

Mahasiswa UBK-UKI Tawuran, Tukang Ojek Jadi Korban

Jakarta - Untuk kesekian kalinya perseteruan 'abadi' antarmahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) berujung tawuran. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang tukang ojek dengan luka bacokan. Tawuran terjadi pukul 17.00 WIB, Kamis (14/9/2006), di Jl Diponegoro, Jakarta. Sekitar 20 mahasiswa UKI bersenjatakan celurit, samurai dan kayu berjalan menyusuri Jl Kimia yang menjadi tempat nongkrong mahasiswa UBK. Melihat kedatangan musuhnya dalam jumah banyak, beberapa mahasiswa UBK yang sedang nongkrong segera kabur berlarian ke arah kampus UBK. Mereka berhasil menyelamatkan diri. Kesal buruannya tidak terkejar, gerombolan mahasiswa UKI kemudian mengamuk di pertigaan Jl Kimia dengan Jl Diponegoro. Seorang tukang ojek yang sedang mangkal menjadi sasaran. Tubuhnya dipukuli dan ditendang tanpa bisa melakukan perlawanan. Belum puas, beberapa mahasiswa menyabetkan senjata tajam yang dibawanya. Luka di sekujur tubuh dialami tukang ojek malang yang belum diketahui identitasnya itu. Usai melampiaskan amarahnya, gerombolan mahasiswa UKI itu kemudian kembali ke kampusnya. Sementara beberapa warga melarikan tukang ojek tersebut ke UGD RSCM. Kejadian tidak berhenti sampai di situ, mahasiswa UBK yang dikejar tadi rupanya memanggil rekan-rekannya yang masih ada di kampus. Dalam jumlah puluhan mereka kembali ke lokasi kejadian. Beberapa masyarakat yang kesal kemudian bergabung dengan mahasiswa UBK. Mereka kemudian mencari mahasiswa UKI yang masih berada di Jl Diponegoro. Kali ini tawuran tidak terelakkan. Puluhan mahasiswa UBK dibantu masyarakat melawan puluhan mahasiswa UKI. Batu dan kayu berterbangan. Lokasi tawuran yang berada persis di depan RSCM membuat sejumlah pengunjung RSCM ketakutan. Mereka berlarian ke dalam rumah sakit. Lalu lintas di Jl Diponegoro macet total. Untungnya kejadian tidak berlangsung lama. Polres Jakarta Pusat yang menerima laporan segera menurunkan 1 SSK pasukan Dalmas. Pukul 17.50 WIB tawuran dihentikan. Kedua kelompok yang bertikai dipisahkan. Mereka digiring masuk ke dalam kampus masing-masing. Hingga pukul 18.30 WIB sejumlah polisi dari Polsek Menteng masih disiagakan di lokasi. (bal/sss)