Rabu, 11 Maret 2015

pengantar terapan komputer perbankan

1.Pengertian dan klasifikasi Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
  1. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.
  1. PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  1. DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
  1. Pengertian
  • Pengertian neraca bank
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.
  • Laporan laba rugi
Adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
  • Laporan kualitas aktiva produktif
Kualitas Aktiva Produktif adalah earnings asset quality yaitu tolok ukur untuk menilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktifa (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu; di Indonesia, kualitas aktiva produktif dinilai berdasarkan tingkat keter(tagihan)nya, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kredit kurang lancar, kredit diragukan, atau kredit macet.
  • Komitmen dan Kontinjensi
Merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.

Minggu, 09 November 2014

tugas sofskill 2

Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
A.  PENDAHULUAN
E-business merujuk pada seluruh penggunaan tingkat lanjut dalam teknologi informasi (TI), khususnya manajemen informatika, untuk meningkatkan cara organisai melakukan seluruh proses bisnisnya E-business merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor, pemerintah dan media massa, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya. Pada era saat ini perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangatlah pesat. Perkembangan tersebut di ikuti dengan penerapannya yang semakin intensif untuk kegiatan industri, bisnis maupun keperluan lainnya. Sehingga masyarakat pun dapat mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang ada. Begitu pun perusahaan-perusahaan, supaya tetap relevan perusahaan harus dapat mengikuti bahkan mendahului perkembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dalam persaingan  dunia bisnis yang semakin tinggi, maka diperlukan sebuah sistem kerja yang cepat, efektif dan efisien. Apalagi pada saat ini komunikasi bisnis mulai beralih dari komunikasi langsung hingga komunikasi dengan bantuan internet. Dengan bertambahnya jalur penjualan produk, konsumen tidak hanya berbrlanja di dunia nyata melalui department stores atau mall. Kini penggunaan teknologi memungkinkan bisa melakukan aktifitas pembelian melalui internet dengan tidak harus beranjak dari rumah atau pun kamar tidur, namun cukup membuka computer dengan mengetik alamat situs yang dikehendaki, kemudian aktifitas transaksi dapat dilakukan.Persaingan dalam pelayanan dan tuntutan kebutuhan informasi serta pengetahuan masyarakat saat ini mendorong pemasar untuk memberikan nilai pada pelayanan berupa kemudahan untuk memenuhi kebutuhan informasi.
Konsep online shopping menyediakan banyak kemudahan dan kelebihan jika dibandingkan dengan konsep belanja yang konvensional. Selain proses transaksi bisa menjadi lebih cepat, di internet telah disediakan hampir semua barang yang biasanya dijual secara lengkap. Maka dari itu diharapkan sebuah solusi alternatif yang memungkinkan melakukan transaksi ataupun mengakses informasi tanpa bergantung pada sumber informasi dan lokasi akses sehingga memberikan layanan yang lebih fleksibel bagi konsumen. Sebuah penerapan teknologi yang melengkapi model yang telah ada dan diharapkan memberikan kemudahan yang mendorong terjadinya sebuah transaksi pada bisnis online.
B.   Metode yang digunakan
TAHAP PERENCANAAN
Pada tahap perencanaan ini diawali dengan pembuatan dan penyampaian proposal Teknologi Informasi yang memuat hal-hal pokok yang menjadi prioritas-prioritas e-bisnis.  Diikuti dengan tahapan pemaparan kasus e-bisnis untuk perkembangan bissnis atau Investasi Teknologi Informasi (TI). Tahap akhirnya adalah penyampaian rencana aplikasi e-bisnis dalam bentuk pengembangannya dan penyebarannya.
 TAHAP ANALISIS
Dalam tahap analisis ini, pengembang sistem harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek penting yang  sangat berpengaruh didalam membangun Sistem informasi e-bisnis ini seperti :
-      Kelayakan teknis
-      Pengembailan ekonomis
-      Pengembalian non ekonomis
-      Hukum dan etika
-      Operasional
-      Jadwal
TAHAP PERANCANGAN
Dalam merancangan sebuah Sistem Informasi  e-Business harus memperhatikan  kebutuhan perusahaan e-business ,  Kebutuhan operator,     Kebutuhan pemakai  dan Kebutuhan teknis .
TAHAP PENERAPAN
Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengimplementasikan  rancangan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diwujudnyatakan  Implementasi untuk prosedur di dalam teknologi komputer akan menggunakan bahasa komputer
Sementara itu, untuk proses yang terdapat di luar sistem komputer, disusunlah sebuah konvensi atau perjanjian atau tata tertib, agar setiap orang yang terlibat dapat mengikuti alur yang telah ditetapkan
Untuk merealisasikan sistem pada tahap pemaparan ini, ditempuh beberapa metode, antara lain, penggunaan paket aplikasi, pengembangan oleh staf sendiri (insourcing), dan pengembangnan yang dilakukan dengan kerjasama dari pihak luar seperti konsultan atau software house (outsourcing)
TAHAP EVALUASI
Pada tahap ini, dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun. Proses uji coba diperlukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar. Karakteristik yang ditetapkan, dan tidak ada kesalahan-kesalahan yang terkandung didalamnya.
Disamping memperhatikan metode yang akan digunakan dalam membangun sebuah sistem Informasi e-Bisnis, kita juga harus memperhatikan tahapan-tahapan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dari Sistem Informasi e-Bisnis yang dibangun nantinya, seperti tahapan mendayagunakan komputer personal, jaringan komputer dan internet seoptimal mungkin, membangun halaman web untuk jalinan komunikasi antara Perusahaan dengan konsumen secara  efektif dan fleksibel, membangun Sistem Informasi e-Bisnis yang efektif serta Mengembangkan Sistem Informasi yang bersifat inter platform.
C.   Hasil dan Pembahasan
E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan system dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommercehanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan keutungan dari suatu bisnis.
Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
* Pelaku E-Business
     ‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis
*Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
    ‐ Teknologi informasi dan komunikasi
    ‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
    ‐ Internet
* Kegiatan Sasaran
   ‐ Kegiatan bisnis
   ‐ Proses bisnis utama
   ‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
   ‐ Operasi bisnis utama
* Tujuan
   ‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
   ‐ Transformasi proses bisnis
   ‐ Sharing informasi
*Keuntungan
   – Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
   – Memberikan nilai bisnis yang berbeda
   – Efisien
   – Peningkatan produktivitas dan keutungan
D.  Kesimpulan
Perubahan dan perkembangan yang sangat cepat dari Teknologi Informasi, mempengaruhi perubahan dan perkembangan ekonomi, termasuk didalamnya perubahan proses bisnis.
Proses bisnis akhirnya bergeser kearah e-bisnis, dimana jarak, waktu dan tenaga tidak lagi menjadi penghalang sebuah proses e-bisnis.
Membangun sebuah Sistem Informasi e-bisnis harus memperhatikan banyak faktor, agar kegagalan sebuah Sistem Informasi, tidak menjadikan kegagalan proses e-Bisnis itu sendiri.
E.   DAFTAR PUSTAKA
·         santiw.staff.gunadarma.ac.id/…/Pengantar+Electronic+Commerce.doc
http://elearning.amikom.ac.id
·         ΓΌ  http://12650116-si.blogspot.com/2013/02/peran-sistem-informasi-dalam-dunia.html

·         http://renaisca.wordpress.com/makalah-pti-2/makalah-pti/bab-ii-pembahasan/e-commerce-dan-e-business/

Selasa, 07 Oktober 2014

Sistem Informasi Akutansi


1 . Sistem informasi akutansi adalah suatu komponen organisasi yang mengolah suatu data menjadi sebuah informasi yang berkailtan dengan keuangan.
2 .       Dalam rantai nilai atau value chain organisasi SIA berperan sebagai penyedia informasi untuk para konsumen dan memiliki beberapa bagian. Seperti:
1.inbound logistic
2.opersi
3.outbound logistic
4.pemasaran dan penjualan
5.pelayanan
Yang mana setiap bagian memilki tugas yang berbeda tetapi satu tujuan.
3 .       Pihak internal adalah pihak yang berada dalam organiasasi salah satu contohnya adalah menejer. Manejer adalah pihak yang paling membutuhkan  SIA karna untuk mengambil suatu keputusan untuk memajukan organisasi tersebut.
Pihak eksternal  adalah pihak yang berada di luar organisasi yang membutuh kan suatu informasi  dari pihak dalam. Contohnya : investor,pemerintahan,kreditur dan lain sebagainya.
4 .      Fungsi SIA dalam suatu organisasi sebenarnya hanya memiliki 3 tujuan utama yaitu: megklasifikasi,memproses,dan menganalisa hanya inilah fungsi utama dari SIA.
5 .       Aplikasi teknologi pada suatu organisasi
1.Hardwere => Hardwere di butuhkan karna sebagai komponen media yang kita gunakan untuk menunjang suatu pekerjaan.
2.Softwere=> sama seprti Hardwere namun lebih kepada penampilan dan untuk memudahkan suatu akses.
3.Data=>sebagai sumber informasi
4.Manusia=> untuk mengendalikan suatu sistem sehingga mengkasilkan suatu analisa yang di butuhkan
5.Metode=>sebagai rencana atau rancangan desain atau cara yang akan di gunakan nantinya/

Sumber;
Fhanincredible.wordpress.com,
 anggaug08.blogspot.com

Minggu, 25 Mei 2014

LEMBARAN KASUS TAWURAN MAHASISWA


Re: Lembaran Kasus Tawuran Mahasiswa

Post by Penyaran on Wed May 01, 2013 9:07 pm
http://news.detik.com/read/2006/09/14/185636/675683/10/mahasiswa-ubk-uki-tawuran-tukang-ojek-jadi-korban

Mahasiswa UBK-UKI Tawuran, Tukang Ojek Jadi Korban

Jakarta - Untuk kesekian kalinya perseteruan 'abadi' antarmahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) berujung tawuran. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang tukang ojek dengan luka bacokan. Tawuran terjadi pukul 17.00 WIB, Kamis (14/9/2006), di Jl Diponegoro, Jakarta. Sekitar 20 mahasiswa UKI bersenjatakan celurit, samurai dan kayu berjalan menyusuri Jl Kimia yang menjadi tempat nongkrong mahasiswa UBK. Melihat kedatangan musuhnya dalam jumah banyak, beberapa mahasiswa UBK yang sedang nongkrong segera kabur berlarian ke arah kampus UBK. Mereka berhasil menyelamatkan diri. Kesal buruannya tidak terkejar, gerombolan mahasiswa UKI kemudian mengamuk di pertigaan Jl Kimia dengan Jl Diponegoro. Seorang tukang ojek yang sedang mangkal menjadi sasaran. Tubuhnya dipukuli dan ditendang tanpa bisa melakukan perlawanan. Belum puas, beberapa mahasiswa menyabetkan senjata tajam yang dibawanya. Luka di sekujur tubuh dialami tukang ojek malang yang belum diketahui identitasnya itu. Usai melampiaskan amarahnya, gerombolan mahasiswa UKI itu kemudian kembali ke kampusnya. Sementara beberapa warga melarikan tukang ojek tersebut ke UGD RSCM. Kejadian tidak berhenti sampai di situ, mahasiswa UBK yang dikejar tadi rupanya memanggil rekan-rekannya yang masih ada di kampus. Dalam jumlah puluhan mereka kembali ke lokasi kejadian. Beberapa masyarakat yang kesal kemudian bergabung dengan mahasiswa UBK. Mereka kemudian mencari mahasiswa UKI yang masih berada di Jl Diponegoro. Kali ini tawuran tidak terelakkan. Puluhan mahasiswa UBK dibantu masyarakat melawan puluhan mahasiswa UKI. Batu dan kayu berterbangan. Lokasi tawuran yang berada persis di depan RSCM membuat sejumlah pengunjung RSCM ketakutan. Mereka berlarian ke dalam rumah sakit. Lalu lintas di Jl Diponegoro macet total. Untungnya kejadian tidak berlangsung lama. Polres Jakarta Pusat yang menerima laporan segera menurunkan 1 SSK pasukan Dalmas. Pukul 17.50 WIB tawuran dihentikan. Kedua kelompok yang bertikai dipisahkan. Mereka digiring masuk ke dalam kampus masing-masing. Hingga pukul 18.30 WIB sejumlah polisi dari Polsek Menteng masih disiagakan di lokasi. (bal/sss)

DAFTAR SEKOLAH BERMASALAH DI JAKARTA

Daftar 51 Sekolah Bermasalah Pada Tahun 1995 - April 1996


Inilah daftar-daftar sekolah yang bermasalah di DKI Jakarta

Apa SEKOLAH anda ada di daftar Sekolah Bermasalah ini??

5 NEGARA PRODUSEN HEROIN TERBESAR DI DUNIA

Oleh: Jalaksana Winangoen
[UNIKNYA.COM]:  Bisnis perdagangan narkoba dunia, biasanya dijalankan oleh sebuah kelompok terorganisir yang dikenal dengan nama kartel. Kartel-kartel ini, berlomba-lomba dalam persaingan perdagangan narkoba di berbagai negara dunia. Keberadaannya terkadang diperkuat oleh sebuah kekuatan militer yang melindungi keseluruhan aktifitasnya dalam menjalankan bisnis ini. Berikut uniknya.com sajikan 5 negara produsen heroin terbesar di dunia:


1. Afghanistan
Dengan jatuhnya Taliban di tahun 2001, raja obat Afghanistan telah perlahan bekerja dengan cara mereka untuk menjadi produsen top dunia dari opium hari ini. Lebih dari 90% dari opium dunia dihasilkan di negara, sebagian besar dari The Golden Crescent, nama yang diberikan ke daerah Asia pokok produksi opium gelap yang meliputi Afghanistan, Iran dan Pakistan.

[spoiler]
Afghanistan (Sumber: japanfocus.org,uniknya.com)
[/spoiler]

Hal ini diyakini bahwa perdagangan opium di Afghanistan berkembang karena pejabat pemerintah Afghanistan yang dikatakan terlibat dalam setidaknya 70 persen dari perdagangan opium di negara ini. Para ahli bahkan mengatakan bahwa lebih dari selusin gubernur provinsi memiliki tangan langsung dalam produksi dan distribusi opium. Tapi salah satu tuduhan paling serius dari keterlibatan pemerintah Afghanistan dalam perdagangan obat negara dibuat oleh Thomas Schweich, Departemen Luar Negeri AS mantan Deputi Utama Asisten Sekretaris Biro Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Negeri.
Dalam sebuah artikel New York Times tanggal 27 Juli 2007, Schweich menuduh bahwa pemerintah Presiden Hamid Karzai melindungi produksi opium. Seserius dugaan tersebut adalah, militer AS, menurut pendapat Schweich’s, melihat ke arah lain dan mengobati perdagangan obat-obatan sebagai tidak penting.

2. Myanmar
Myanmar merupakan salah satu negara yang menjadi pilar dari produksi gelap opium di Asia Tenggara. Negara ini masuk kedalam wilayah “Segitiga Emas” yang mencakup negara-negara lainnya seperti Laos, Vietnam, dan Thailand. Negara ini disebut-sebut sebagai produsen kedua terbesar opium di dunia. Konon, bisnis ini dijalankan oleh sebuah junta militer.  Pemerintah Myanmar sendiri membantah tuduhan ini dengan berupaya memberantas produksi opium. Namun para pejabat senior sendiri oleh pihak barat disinyalir telah terlibat dalam perdagangan obat-obatan, yang sebagaian keuntungannya dituangkan ke dalam kas pemerintah.

[spoiler]
Myanmar (Sumber:drugwar.com)
[/spoiler]

3. Meksiko
Perang terhadap kartel obat-obatan memang sedang marak dilakukan pemerintah Meksiko dewasa ini. Permasalahan perdagangan narkoba, menjadi masalah serius di negeri ini.  Bahkan salahsatu pemimpin kartel, disebut-sebut Forbes sebagai orang terkaya di dunia. Adalah Joaquin “Shorty” Guzman, pemimpin kartel narkoba Sinaloa Meksiko, sebagai orang 701 terkaya di dunia dengan kekayaan bersih diperkirakan sebesar $ 1 milyar. Sepak terjangnya menjadikan kartelnya sebagai penyelundup, distributor kokain, ganja, metamfetamin dan heroin untuk Meksiko dan Amerika Selatan. Kartel ini telah tumbuh semakin kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun. Dilengkapi dengan peluncur granat, senjata otomatis, body armor, helm Kevlar, kartel ini adalah satuan kelompok paling canggih dan berbahaya dan terorganisir yang pernah dihadapi oleh pemerintah AS.

[spoiler]
Meksiko (Sumber:blogspot.com,uniknya.com)
[/spoiler]

4. Kolombia
Kartel Medellin dan kartel Cali, merupakan dua kartel obat-obatan di Kolombia yang menjadikan negeri ini sebagai produsen nomor wahid kokain di dunia. Lebih dari 70% dari tanaman koka dunia tumbuh di sana, dan sekitar 90 % dari pasar kokain dunia berada di negara ini. Dalam jumlah “kuota” memang Negara ini tidak terlalu banyak dibanding negara di atas, namun secara hasil penyebaran kedunia dia menjadi penyebar nomor satu dalam bentuk kokain. Organisasi ini disupervisi keamanannya oleh sebuah organisasi paramiliter sayap kanan, dalam melindungi rute perdagannya, termasuk laboratorium dan para anggota dan asosiasi yang menjalankannya.

[spoiler]
Kolombia (Sumber:jezebel.com)
[/spoiler]

5. Peru
Peru adalah produsen kokain terbesar kedua di dunia, setelah Kolombia. Secara historis, petani Peru telah mengembangkan koka, bahan baku untuk kokain, jauh berabad-abad sebelum Spanyol menjajah negerinya. Permasalahan narkoba di Peru, digerakan oleh sebuah organisasi berhaluan kiri yang menjadikan heroin sebagai komoditi bisnis utamanya. Organisasi ini menjadi musuh pemerintah Peru dengan telah merenggut nyawa lebih dari 70.000 orang, dalam beberapa kurun waktu. Kelompok ini kini sepenuhnya berkembang menjadi sebuah perusahaan obat terlarang, melindungi penyelundup narkoba, memeras pajak dari petani mereka sendiri.(**)

[spoiler]
Peru (sumber:.sulekha.com,uniknya.com)
[/spoiler]

Sumber: cia.gov, uniknya.com, Februari 2012

biografi IWAN FALS

Biografi Singkat Iwan Fals

iwan fals_Awanzo Blogs


Nama asli : Virgiawan Listanto

Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 03 September 1961

Zodiac : Virgo

Kewarganegaraan
Indonesia
Ayah
Haryoso (alm),(Kolonel Anumerta)
Ibu
Lies
Istri
Rosana
Anak-anak
Galang Rambu Anarki (alm),Annisa Cikal Rambu Bassae, Raya Rambu Rabbani.
Virgiawan Listanto atau yang lebih dikenal dengan nama Iwan Fals (Bang Iwan) lahir pada tanggal 3 September 1961 di Ibukota Jakarta. Beliau merupakan musisi beraliran balada dan country. Berkat lagu-lagunya yang konsisten mengangkat persoalan sosial dan meneropong kaum pinggiran yang dekat dengannya, bermakna kritik yang berdampak'cekal'baginya di masa Orde Baru membuat Bung Iwan menjadi legenda hidup bangsa ini.
Iwan Fals lahir dari pasangan Lies (ibu) dan ayah Haryoso almarhum (kolonel Anumerta). Iwan menikahi Rosanna (Mbak Yos) dan mempunyai anak Galang Rambu Anarki (almarhum), Annisa Cikal Rambu Basae, dan Rayya Rambu Robbani.
Bung Iwan menghabiskan masa kecilnya  di Bandung, kemudian ikut saudaranya di Jeddah, Arab Saudi selama 8 bulan. Bakat musik yang dimiliki Bung Iwan makin terasah ketika ia berusia 13 tahun, di mana  Bung Iwan banyak menghabiskan waktunya dengan mengamen di Bandung. Bermain gitar dilakukannya sejak masih muda bahkan ia mengamen untuk melatih kemampuannya bergitar dan mencipta lagu.
Kisah perjalanan musisi Iwan Fals di Jakarta, bermula dari ajakan seorang produser. Ia lalu menjual sepeda motornya untuk biaya membuat master. Iwan rekaman album pertama bersama rekan-rekannya, tergabung dalam Amburadul, namun album tersebut gagal di pasaran dan Iwan kembali menjalani profesi sebagai pengamen.

Bersama label musik Musica, barulah lagu-lagu Bung Iwan digarap lebih serius, akhirnya lagu-lagu dalam Album Sarjana Muda sukses dipasaran.
Album-album karya Iwan Fals antara lain :
Canda Dalam Nada (1979), Canda Dalam Ronda (1979), Perjalanan (1979), 3 Bulan (1980), Sarjana Muda (1981), Opini (1982), Sumbang (1983), Barang Antik (1984), Sugali (1984), KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (1985), Sore Tugu Pancoran (1985), Aku Sayang Kamu (1986), Ethiopia (1986), Lancar (1987), Wakil Rakyat (1988), 1910 (1988),  Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1988), Mata Dewa (1989), Swami I (1989), Kantata Takwa (1990),  Cikal (1991), Swami II (1991), Belum Ada Judul (1992), Hijau (1992), Dalbo (1993), Anak Wayang (1994), Orang Gila (1994), Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996), Kantata Samsara (1998), Best Of The Best (2000), Suara Hati (2002), In Collaboration with (2003), Manusia Setengah Dewa (2004), Iwan Fals in Love (2005), 50:50 (2007), Untukmu Terkasih (2009) - mini album, Keseimbangan - Iwan Fals (2010).
Sumber
www.wikipedia.org